Para siswa SMA/SMK di Gunungkidul yang akan memasuki usia wajib memiliki KTP, kini tidak perlu repot melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el). Mereka tak perlu izin meninggalkan sekolah demi mengurus KTP-el di kantor kecamatan maupun di Dinas Dukcapil Gunungkidul. Sebab, petugas Dinas Dukcapil Gunungkidul yang datang ke sekolah. Hal ini dilakukan demi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Selain itu, jemput bola perekaman KTP-el di sekolah pada tahun ini bertujuan untuk mensukseskan Pilkada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul yang akan digelar pada tanggal 23 September 2020 mendatang, ” jelas Kepala Seksi Identitas Penduduk Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Gunungkidul Y.Tri Eny Astuti, SIP, MM.
Tri Eny juga menyampaikan bahwa perekaman KTP-el di sekolah merupakan bagian dari agenda pelayanan rutin kepada masyarakat. Program tersebut dianggap cara yang lebih efektif dibandingkan siswa harus meninggalkan proses pembelajaran untuk mengurus KTP-el di kecamatan atau ke Dinas Dukcapil. “Disisi lain, waktu yang dibutuhkan juga sangat efesien, karena mulai dari tanda tangan, rekam sidik jari, iris mata hingga foto wajah, hanya membutuhkan 4-5 menit sudah selesai dan siswa sudah bisa kembali ke kelas untuk melanjutkan pembelajaran,” tambahnya.
Seperti pada Senin (24/2), Dinas Dukcapil Gunungkidul melakukan perekaman KTP-el di SMA IKIP Veteran III, Tambakromo, Kecamatan Ponjong. Petugas Dinas Dukcapil Gunungkidul melakukan perekaman KTP-el pada siswa yang sudah memenuhi syarat kepemilikan KTP-el. Para siswa pun tampak antusias.
“Saya senang sekali, akhirnya saya bisa melakukan perekaman KTP-el. Selama ini bimbang, mau rekam KTP-el tapi harus ijin meninggalkan sekolah. Kalau mau rekam hari Sabtu saat sekolah libur juga tidak bisa, karena kecamatan maupun Dinas Dukcapil tutup,” kata salah satu siswa.
Dukcapil Bisa!!